Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Potensi Ekspansi, MDKA Dapat Persetujuan Gelar Non-HMETD

Dukung Potensi Ekspansi, MDKA Dapat Persetujuan Gelar Non-HMETD Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki

Kinerja Keuangan

Corporate Secretary MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan dari sisi keuangan dan operasional, MDKA mencatatkan kinerja cemerlang pada Kuartal I 2022. MDKA berhasil memproduksi 33.968 ounces emas yang meningkat hingga 104,8% dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 16.585 ounces. Produksi tembaga MDKA juga meningkat sebesar 111,6% dari 2.489 ton di Kuartal I 2021 menjadi 5.267 ton di periode yang sama di tahun ini.

Baca Juga: Kemendagri-Pertamina Gandeng Bumnag Buka Pertashop, Anak Buah Tito Ingatkan Pemda Soal Perizinan

Pada Kuartal I 2022 ini, MDKA juga berhasil mencatatkan laba sebesar US$65,41 juta yang melonjak signifikan dari sebelumnya merugi US$6,34 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. MDKA juga menorehkan pendapatan yang lebih kuat yang dicerminkan oleh capaian EBITDA sebesar US$105 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$25 juta. Perolehan laba dan EBITDA ini didorong oleh eksistensi dan operasional aset MDKA yakni, Tambang Emas Tujuh Bukit dan Tambang Tembaga Wetar.

Sepanjang 2022, Tambang Emas Tujuh Bukit ditargetkan memproduksi pada kisaran 100.000 ounces hingga 120.000 ounces emas dengan AISC sebesar US$1.000 per ounce hingga US$1.100 per ounce, setelah dikurangi kredit perak. Per 31 Maret 2022, sebanyak 49.217 ounces emas dilindung nilai dengan harga rata-rata US$1.864 per ounce untuk periode April 2022 sampai dengan Juni 2023. Adapun, Tambang Tembaga Wetar sepanjang 2022 ditargetkan memproduksi di kisaran 18.000 ton hingga 22.000 ton tembaga dengan AISC sebesar US$6.820 per ton hingga US$7.480 per ton. Tingkat produksi akan meningkat pada tahun-tahun selanjutnya setelah dimulainya penggunaan Water Treatment Plant. Per 31 Maret 2022, sebanyak 2.000 ton tembaga dilindung nilai dengan harga rata-rata US$9.838/ton untuk periode April sampai dengan Juli 2022.

Hasil RUPS

Adi menambahkan, RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5% saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA pada tanggal pelaksanaan RUPSLB MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp600 miliar. Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB. Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai/kinerja MDKA yang sebenarnya.

Baca Juga: Jadi Maskot Pertama di Indonesia, Ajaib Tunjuk Ikon NFT Global Bored Ape

RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: