Kredit Foto: Istimewa
"Oleh karena itu, tentu kami melihat bahwa hal ini merupakan kembali lagi hak prerogatif presiden, kedaulatan sepenuhnya untuk melakukan reshuffle itu ada di tangan Presiden, sehingga kami dalam hal ini adalah pihak yang tentu menghormati hak prerogatif tersebut," kata Eddy kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Sabtu (13/6/2022).
Adapun, kata Johnny, dirinya juga belum mengetahui waktu pelaksanaan hingga siapa saja menteri yang dicopot dari kursi Kabinet Indonesia Maju.
"Sekali lagi, ini bukan normatif. Yang sebenarnya, sikap Partai Nasdem dari awal membentuk kabinet, merombak kabinet, mengubah kabinet adalah hak prerogratif presiden,” ungkapnya.
"Kami menghormati hak prerogratif presiden seutuhnya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar