Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya

BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Manap berharap, ketika BSI ditarik ke BUMN jangan sampai lebih mundur perkembangannya. Pasalnya, BSI sudah lama diharapkan menjadi pionir pembiayaan di sektor syariah.

"Negatifnya mungkin kita melihat banyak sekali pekerjaan yang diberikan pemerintah itu dalam bentuk seperti penugasan yang dilakukan Pertamina. Jangan sampai BSI menjadi seperti itu. Karena misalnyakemarin ada proyek pemerintah dengan China, di mana bank BUMN menjadi penjamin dari proyek tersebut, jangan sampai hal itu terjadi di BSI," ujarnya.

Memperkuat Perusahaan

Peneliti Instite for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut rencana pemerintah untuk menarik Bank Syariah Indonesia (BSI) akan memiliki dampak cukup positif baik bagi perusahaan maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya rasa dampak positif bagi BSI sendiri adalah adanya 'jaminan' dari pemerintah dan akan mengatrol harga saham dan diharapkan bisa merembet ke kinerja korporasi," ujar Huda saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (10/6/2022).

Huda mengatakan masuknya BSI ke dalam jajaran perusahaan pelat merah juga membuka peluang dari sisi kerja sama dengan BUMN lain yang tidak sebidang tentu akan lebih banyak.

"Misalkan untuk pendanaan project A atau B. Maka list bank BSI sebagai BUMN akan masuk. Tapi jaminan dari negara sih saya rasa dampak positif yang cukup signifikan," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi Kementerian, menurutnya dengan masuknya BSI akan membuat aset yang dikelola oleh Kementerian BUMN selaku perwakilan pemerintah semakin besar sehingga bisa memudahkan koordinasi antarBUMN.

Meski begitu, Huda mengatakan tetap ada potensi dampak negatif dari rencana tersebut, seperti adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan susunan pejabat di internal perseroan.

"Namun memang dampak negatif yang bisa diterima oleh BSI adalah campur tangan pemerintah dalam penentuan susunan pejabat korporasi bisa terlalu dalam. Tapi, selama ini sih BUMN Perbankan relatif aman dari campur tangan politik. Jadi bisa diminimalisir," tutupnya.

Memperluas Ruang Gerak

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penggabungan BSI ke dalam BUMN sebenarnya hal yang positif karena pemegang saham utamanya adalah bank BUMN.

Menurutnya, jika BSI benar akan dimasukkan ke dalam jajaram BUMN maka akan membuat perseroan akan lebih mudah dalam menentukan arah perusahaan.

"Kalau BSI tidak dimasukkan menjadi bank BUMN maka akan ada kesulitan arah dan gerak dari BSI karena saham pengendalinya adalah bank BUMN konvensional yang memiliki kepentingan yang mungkin tidak sama dan core bisnis yang berbeda. Sementara kalau BSI menjadi bank BUMN, ruang geraknya akan menjadi lebih bebas dan akan lebih bisa mengakselerasi pertumbuhan dan peningkatan market share dari bank syariah di Indonesia," ujar Bhima saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Jumat (10/6/2022).Bhima menyebut, jika BSI dapat berdiri sendiri sebagai sebuah perusahaan BUMN, maka akan membuat kemampuan perseroan dapat mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Karena statusnya sebagai bank BUMN itu akan jauh lebih mudah, dan alokasi misalnya penyaluran KUR sesuai dengan pembiayaan syariah itu bisa jauh lebih besar dan BSI bisa berkontribusi kepada segmen UMKM yang mungkin lebih nyaman dilayani dengan pembiayaan syariah. Itu yang mungkin jadi keunggulanya," ujarnya.

Lanjutnya, sisi positif lainnya adalah BSI bisa lebih berinovasi terutama untuk pengembangan layanan digital dan bisa meningkatkan daya saingnya.

Bhima menyebut, jika hal tersebut terwujud, maka ruang gerak perseroan akan lebih luas, koordinasi jadi lebih mudah dan akan jauh lebih bermanfaat bagi pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang ada di indonesia.

"Karena mungkin juga BSI akan lebih diberikan kesempatan untuk mengembangkan layanan-layanan produk dan juga berkolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah yang lebih luas," ungkapnya.

Meski begitu, bila BSI sudah bergabung masuk ke dalam jajaran BUMN, menurutnya langkah strategis dari BSI perlu lebih diformulasikan sehingga tujuan dari perbankan syariah di Indonesia untuk memberikan layanan yang prima khususnya kepada segmen usaha mikro dapat terealisasi.

"Kemudian segmen UMKM secara umum dan mendorong pembiayaan kepada industri halal dan ini yang mungkin perlu didorong juga. Jadi, harus ada capaian-capaian yang jauh lebih ekstra ketika statusnya sudah menjadi BUMN," tutupnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: