Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Pemilu 2024, Politik Saling Jegal Makin Kental

Jelang Pemilu 2024, Politik Saling Jegal Makin Kental Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Di balik kabar tak sedap yang menimpa dirinya, muncul pendapat pro-kontra di kalangan pengamat. Ada yang menduga pelibatan Mardani dalam kasus tersebut tak lain karena motif bisnis. 

Hal ini dilontarkan pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana saat mengomentari berita miring yang menerpa Mardani. Bahkan, menurutnya, perkara yang menyeret Mardani merupakan hal yang lumrah terjadi di Kalsel. Ia pun meyakini bahwa kasus yang dialami bendum PBNU itu murni kriminalisasi.

Baca Juga: Mardani Teriak "Lanjutkan" Jabatan Presiden, Jokowi: Yang Ngomong Bukan Saya, Yang Didemo Saya

"Denny juga menilai para kompetitor bisnis biasanya bermain dalam kasus tersebut dengan tujuan mengambil bisnis dari korban kriminalisasi," jelas Harsam.

Menanggapi kondisi tersebut, Harsam menilai apa yang dilontarkan Denny ini mampu memicu pertanyaan lebih lanjut. "Dengan kata lain, jika bendum PBNU itu benar dikriminalisasi, apa saja modus operandi untuk menjegal Mardani? Apakah hanya sebatas ingin men-takeover bisnis korban, atau ada setting agenda lain yang perlu dikuak lebih dalam?" ungkapnya.

Harsam mengatakan masyarakat perlu bijaksana dalam melihat kasus tersebut. Artinya, harus dilihat dalam dua sisi, yakni sisi hukum dan sisi politik. Dari sisi hukum, dugaan kasus korupsi yang menyeret Mardani berdasarkan sejumlah keterangan yang disampaikan para saksi, biarkan itu diproses secara hukum.

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut dan Gus Yahya, Tokoh Ini Blak-blakan Sebut PBNU Makin Kehilangan Wibawa!

Namun, di balik itu semua ada persoalan politik yang juga perlu diinterpretasikan lebih jauh. Menimbang, kasus Mardani berkorelasi dengan posisi PBNU pada hajatan elektoral 2024.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar yang punya pengaruh signifikan terhadap Pemilu mendatang, PBNU besar kemungkinan ikut tertelungkup imbas dari kasus tersebut," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: