Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Energi Berkeadilan, Komisi VI DPR Dukung PLN Dapat Suntikan PMN Rp10 Triliun

Wujudkan Energi Berkeadilan, Komisi VI DPR Dukung PLN Dapat Suntikan PMN Rp10 Triliun Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendapatkan suntikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp10 triliun pada tahun 2023. Dana tersebut akan digunakan untuk mendorong rasio elektrifikasi nasional mencapai 100 persen dan juga untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR RI atas PMN ini. Ia mengatakan upaya untuk bisa membuat akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat perlu terus dilakukan.

Baca Juga: Beralih dari Genset ke Listrik PLN, Perusahaan Sawit di Riau Hemat Biaya Operasional 59 Persen

"PMN ini akan direalisaskan untuk mewujudkan keadilan di sektor energi bagi seluruh rakyat dengan menyediakan kelistrikan di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan)," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (16/6/2022).

Darmawan mengatakan, pengajuan PMN Rp10 triliun ini akan dialokasikan sebanyak Rp2 triliun untuk mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa-Madura-Bali dengan pembangunan infrastruktur. Sebanyak Rp4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.

PLN juga menganggarkan Rp3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA, dan PLTMG serta transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.

Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp25-Rp45 juta per pelanggan. Darmawan menilai ini membuat pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.

Namun, ia memastikan PLN akan tetap melaksanakan pembangunan kelistrikan mengacu kepada sila ke-5 Pancasila. "Untuk itu, kehadiran PMN ini hadir sebagai pengejawantahan keadilan, di mana PLN membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil, dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antarnegara," ujar Darmawan.

Sementara itu, kucuran PMN sejak tahun 2020 yang sudah diserap oleh PLN mencapai Rp4,7 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Realisasi ini mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN. Sementara, untuk realisasi PMN tahun 2021 hingga triwulan pertama tahun ini sudah terserap Rp4 triliun atau 80 persen dari total dana PMN yang sudah diterima.

"Dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan Pembangkit Listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat dan pengembangan jaringan transmisi untuk perluasan pelayanan listrik desa," ujarnya.

Dalam peningkatan rasio elektrifikasi dan pencapaian energi berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp196,8 miliar untuk mendukung terciptanya rasio elektrifikasi 100 persen.

Saat ini PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 99,5 persen, di mana untuk bisa mencapai 100 persen masih membutuhkan tambahan biaya sebesar Rp17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa-Madura-Bali sebesar Rp2,03 triliun. Sumatera dan Kalimantan membutuhkan Rp9,93 triliun; wilayah Sulawesi-Maluku-Nusa Tenggara dan Papua membutuhkan Rp6 triliun.

"Kami berharap bahwa dengan hadirnya listrik pada daerah-daerah tersebut, maka akan tercipta multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak dan peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat," tutup Darmawan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: