Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Produk Ventilator Indonesia Siap Rebut Pasar Global

Produk Ventilator Indonesia Siap Rebut Pasar Global Kredit Foto: RS Pertamina Jaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebutuhan ventilator di dunia terus tumbuh, bukan hanya untuk penanganan pandemi Covid-19, tetapi juga penyakit kronis lainnya yang membutuhkan alat pernapasan. Karena itu, Indonesia mempunyai potensi besar untuk bersaing di pasar ventilator global.

Market size dunia untuk ventilator ini diperkirakan tumbuh 5% setiap tahunnya, dengan nilai sebesar US$ 5,79 miliar pada tahun 2021 untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit, homecare dan lainnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Sosialisasi Produk Ventilator Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.

Pada 2027, pasar ventilator diproyeksi akan mencapai US$ 9,13 miliar. Dengan demikian, hadirnya industri ventilator di dalam negeri, baik jenis invasi dan non-invasi akan mendukung program substitusi impor alat kesehatan sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk menggunakan produk-produk buatan dalam negeri,” tegasnya.

Karena itu, Kemenperin kata Agus akan terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan dengan memberikan berbagai kebijakan yang kondusif serta instrumen yang berpihak kepada industri alat kesehatan dalam negeri.

Selain itu, langkah strategis yang dijalankan adalah mengakselerasi upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penciptaan inovasi produk.

”Sebagaimana kita ketahui bersama, persaingan industri ventilator dunia terus meningkat dengan keunggulan keunggulan inovasinya. Saat ini, kita melihat industri sejenis produk Becton Dickinson (US), Philips (Belanda), Hamilton Medical (US), Fisher & Paykel (New Zealand), Draeger (German), Medironic (Irlandia), GE Healthcare (US) terus melakukan ekspansi dan inovasi,” tutur Agus.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Coret 84 Produk Impor di Katalog Elektronik

Adapun Indonesia, bisa produksi ventilator yang merupakan hasil kerja sama dengan beberapa perguruan tinggiseperti UGM, ITS,ITB, dan UI. Produk ini telah berhasil mendapatkan izin edar, dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.

“Artinya, sudah wajib dibeli di dalam negeri, terutama rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di Indonesia,” paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: