Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hewan Kurban di Bandar Lampung Dipastikan Aman dari PMK

Hewan Kurban di Bandar Lampung Dipastikan Aman dari PMK Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, memastikan hewan kurban di tempat-tempat penjualan di wilayahnya, aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita sudah melakukan pengecekan kesehatan ke sejumlah lapak hewan ternak yang telah dibina dan Alhamdulillah, semuanya sehat dan belum ditemukan adanya PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Agustini di Bandarlampung, Kamis (16/6/2022).

Ia pun menegaskan bahwa guna mengantisipasi PMK masuk ke Bandarlampung, pihaknya akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak khususnya sapi dan kambing di tempat-tempat penjualan hewan tersebut.

Selain itu, ia juga meminta kepada para pemilik tempat penjualan untuk memastikan hewan yang diambilnya dari luar daerah memiliki surat kesehatan dan telah dikarantina 14 hari di tempat asal hewan tersebut.

"Sekarang tidak bisa hewan ternak masuk ke Bandarlampung sembarangan harus ada surat permintaan dan kesehatan dahulu serta harus dikarantina selama 14 hari baru bisa dikirim ke sini," kata dia.

Sementara itu, salah satu pedagang sapi di Kecamatan Tanjung Senang, Sugio, mengatakan bahwa sapi-sapi yang ada di lapaknya merupakan sapi lokal yang didapatkan dari kabupaten dan kota di Lampung.

"Untuk harga ataupun permintaan konsumen, kami masih belum terpengaruh dengan adanya PMK. Kalau yang beli penjual daging di pasar-pasar tradisional dan lainnya," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Bogor Lockdown Pasar Hewan Jonggol Imbas Ditemukannya Kasus PMK Hewan

Ia juga mengatakan bahwa selalu menjaga kesehatan hewan ternaknya dengan memberikannya vaksin maupun kebersihan kandangnya.  "Kalau vaksin untuk hewan terkadang kami berikan tapi tidak rutin, sementara pakannya kami beri onggok dan abu jagung," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: