Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Akses Mudah Kepemilikan Rumah, Kini Hadir #CicilDiPinhome

Beri Akses Mudah Kepemilikan Rumah, Kini Hadir #CicilDiPinhome Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akses terhadap tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan primer masyarakat. Pada 2012, World Bank melaporkan apabila sebelumnya masyarakat dapat membeli rumah sebelum menginjak usia 30 tahun, maka tren tersebut kini bergeser di rentang usia 30-45 tahun. 

Faktanya, isu mengenai kesulitan untuk mengakses kepemilikan rumah tidak hanya dialami oleh negara-negara maju, tapi juga terjadi di negara berkembang. Di Indonesia, rata rata persentase kepemilikan rumah berada di angka 79.61%.

Baca Juga: Buntut Polemik Pengosongan Rumah, BTN dan Satrio Arismunandar Sepakat Berdamai

Isu tersebut dilatarbelakangi oleh meningkatnya harga properti yang tidak diimbangi oleh kenaikan pendapatan masyarakat, hal ini menyebabkan meningkatnya tempat tinggal kolektif seperti kost-kostan dan apartemen yang dibangun pada gedung vertikal. Maraknya isu ini mengakibatkan generasi muda lebih tertarik untuk menyewa tempat tinggal dengan harga yang masih terjangkau.

Selain peningkatan harga properti di Indonesia, hal yang berpengaruh terhadap permasalahan kepemilikan rumah adalah pembiayaan perumahan yang ketat. Saat ini, skema pembiayaan populer yang ditawarkan oleh bank adalah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), di mana salah satu syarat untuk terkualifikasi dalam mengajukan skema ini adalah lolos SLIK atau yang sebelumnya disebut BI Checking.

Bagi sebagian masyarakat, SLIK bukanlah sebuah hambatan dalam mengajukan KPR sebagai fasilitas pembayaran. Namun, syarat ini dapat menjadi batu sandungan bagi masyarakat yang datang dengan kredit atau cicilan lainnya.

Guna menyelesaikan kendala tersebut, Pinhome sebagai e-commerce jual, beli, dan sewa properti menghadirkan #CicilDiPinhome, program khusus untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap (Non-fixed Income/NFI) untuk memiliki rumah impian mereka.   

Baca Juga: Soroti Soal Stupa Borobudur, Eko: Roy Suryo Mengadukan Dirinya Sendiri, Gak Tahan Tekanan Netizen!

Melansir dari siaran resminya, Jumat (17/06) melalui program ini, Pinhome bertujuan untuk mengatasi persoalan pembelian rumah bagi calon pembeli yang belum bisa masuk kriteria perbankan dalam pengajuan KPR, yang seringkali menghambat konsumen untuk memiliki rumah yang terjangkau. Di #CicilDiPinhome, terdapat alternatif skema pembelian rumah dengan dicicil selama 1-20 tahun sambil menempati rumah tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: