Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Wacana Cuti Melahirkan jadi Enam Bulan, Ini Respon Komnas Perempuan

Ramai Wacana Cuti Melahirkan jadi Enam Bulan, Ini Respon Komnas Perempuan Kredit Foto: Unsplash/Suhyeon Choi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komnas Perempuan menyambut baik wacana penerapan cuti melahirkan selama enam bulan dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Kebijakan itu sebagai upaya memenuhi hak maternitas bagi perempuan pekerja.

"Menurut saya itu wacana yang baik untuk memastikan hak maternitas bagi perempuan pekerja terpenuhi," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Jumat (17/6/2022).

Meskipun demikian, pihaknya meminta jika wacana tersebut diterapkan, maka harus dipastikan tidak berpengaruh terhadap pembinaan karir perempuan pekerja. "Kita harus memastikan bahwa cuti enam bulan itu juga tidak berpengaruh pada pembinaan karir misalnya, karena kan dia cuti setengah tahun," katanya.

Andy menambahkan, bahwa dalam RUU KIA juga disebutkan selama menjalani cuti, pekerja harus tetap digaji. "Di dalam RUU-nya sudah disampaikan kalau tiga bulan adalah 100%, tiga bulan berikutnya 70%," katanya.

Pihaknya menyadari akan ada banyak tantangan dalam penerapan aturan ini. Salah satunya adalah jika pekerja tersebut hamil beberapa kali maka akan mendapatkan cuti dalam jangka waktu lama dan dapat merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk berupaya agar perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan SDM perempuan mampu melaksanakan aturan tersebut.

"Bukan karena (perusahaan) 'enggak' mau ya, tapi karena 'enggak' mampu, SDM-nya kurang, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan itu terpenuhi," katanya. Komnas Perempuan juga meminta pembahasan wacana ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya berbagai tantangan dalam implementasinya.

"Bukan berarti wacananya'enggak'implementatif ya, tapi juga sebenarnya lebih pada bagaimana melihat kemungkinan-kemungkinan tantangan dan tantangannya diantisipasi di dalam RUU-nya termasuk tantangan implementasinya," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: