Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua

Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran Papua Kredit Foto: Dok. Kemendagri

Lukas menyampaikan dirinya telah mendukung pemekaran Papua sejak 2014. Dia mengusulkan wilayah di Papua dibagi menjadi tujuh provinsi.

Pada pertemuan ini, Tito menyampaikan, pandangan seputar kebijakan terbaru pemerintah tentang pemekaran Papua dengan rencana membentuk tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu  provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan yang RUU-nya kini sedang berproses di DPR. 

Tito menegaskan, Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada pembangunan dan kemajuan Papua. Ini terlihat dari dari seringnnya Presiden mengunjungi Papua hingga ke pelosok, terhitung sampai 14 kali. 

"Pemekaran dan Undang-Undang Otsus yang baru dirancang untuk mempercepat pembangunan Papua dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua," kata Tito. 

Tito lalu memaparkan soal kondisi geografis Papua yang sangat sulit. Misalnya, ASN dari Boven Digul, harus menempuh 8 jam perjalanan untuk sampai ke Merauke. Juga dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibu kota provinsi, Jayapura. 

“Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat.  Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," beber Tito. 

Dalam pertemuan itu pula Lukas Enembe sempat mengusulkan kepada Mendagri Tito,  agar skenario pemekaran Papua menempuh pembagian berdasarkan wilayah adat menjadi tujuh provinsi. 

Bahkan Lukas Enembe mengusulkan Papua dimekarkan menjadi 7 provinsi berdasarkan wilayah adat. Pemekaran itu dinilai akan diikuti dengan percepatan pembangunan.

"Kalau kita dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," ujar Lukas Enembe. 

Mantan Kapolri itu menyampaikan pemerintah berencana memekarkan Papua menjadi lima provinsi. Tiga provinsi baru sedang dalam proses pembahasan undang-undang.

"Nah, ini kita akan masukan dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kita," tutur Tito.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: