Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

86 Lokasi Ditetapkan untuk Melihat Hilal Penetapan Idul Adha 1443 H

86 Lokasi Ditetapkan untuk Melihat Hilal Penetapan Idul Adha 1443 H Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Zulhijah 1443 H pada 29 Zulkaidah 1443 H bertepatan dengan Rabu, 29 Juni 2022.

Rukyatul hilal sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1443 H itu akan digelar di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia.

“Kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1443 H pada Rabu, 29 Juni 2022. Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 86 lokasi seluruh wilayah Indonesia,” terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementrian Agama Adib di Jakarta, kemarin.

Adib menjelaskan, semua sistem hisab menyepakati ijtimak menjelang Zulhijah 1443 H jatuh pada Rabu, 29 Juni 2022 M bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah 1443 H sekitar pukul 9:52 WIB.

“Pada hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk, berkisar antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit, dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat,” katanya.

Ditegaskannya, siding isbat penentuan awal Zulhijah 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal di seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama, ormas Islam, serta instansi lain setempat.

Sementara itu, Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi menambahkan, sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Kantor Kementrian Agama akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

“Sidang juga akan dihadiri Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren,” kata Ismail.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: