Bandingkan Zaman Nabi, Ketua MUI Bingung Harusnya Biaya Haji Turun Setiap Tahun, Begini Perhitungannya Pakai Harga Emas
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis mengatakan ongkos haji itu turun dari masa ke masa jika diukur dengan harga emas.
Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.
Ketua MUI Pusat (2020-2025) itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.
Baca Juga: Sebut Khilafatul Muslimin di Indonesia Tumbuh Subur, MUI Sebut Ada Aktor di Belakang Itu Semua
Sekarang Cholil Nafis turut angkat bicara kalau ongkos haji itu turun dari masa ke masa jika diukur dengan harga emas.
“Kalau diukur dengan harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa,” tulis Cholil Nafis, Senin (20/6/2022).
Klo diukur dg harga emas, ongkos haji itu turun dari masa ke masa. Krn yg dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik. Rupiah itu kena inflasi sdgkan emas nol inflasi. Sejak zaman Nabi saw harga kambing kisaran 1 Dinar (4,2 grm) ya sampe' sekarang ya harga segitu. pic.twitter.com/IcA6b5okEJ
— cholil nafis (@cholilnafis) June 19, 2022
“Karena yang dihitung itu nilainya meskipun angka rupiahnya naik. Rupiah itu kena inflasi sedangkan emas nol inflasi,” sambungnya.
Cholil Nafis pun turut membandingkan kalau sejak zaman Nabi Muhammad SAW harga seekor kambing tetap sama sampai saat ini.
“Sejak zaman Nabi SAW harga kambing kisaran 1 Dinar (4,2 grm) ya sampai sekarang ya harga segitu,” tutup Cholil Nafis.
Kicauan Ketua MUI Pusat ini mendapat 21 komentar, 88 retweets, dan 391 likes dari netizen hingga berita ini tayang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: