Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah untuk melakukan percepatan pendapatan dan belanja daerah pada anggaran tahun 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, melihat realisasi dari tahun ke tahun, pada 2 tahun lalu di bulan Mei, realisasi pendapatan tahun 2020 di angka 29,90%. Kemudian di tahun 2021 sebesar 28,25%, dan di tahun ini 28,39%.
Baca Juga: Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Rakor Monev
Jadi, dapat dikatakan bahwa tahun ini realisasi anggaran daerah Indonesia berada di posisi tengah di antara tahun 2020 dan 2021
Bagi fatoni, realisasi pendapatan maupun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022 sama pentingnya sehingga realisasinya perlu dipercepat. Hal ini diungkapkan Fatoni saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 secara daring Senin (20/6/2022).
"Kalau kita melihat realisasi dari tahun ke tahun, pada 2 tahun lalu di bulan Mei, kita mendapatkan realisasi pendapatan tahun 2020 di angka 29,90 persen, kemudian di tahun 2021 sebesar 28,25 persen, dan di tahun ini 28,39 persen. Jadi, dapat dikatakan bahwa tahun ini kita berada di posisi tengah di antara tahun 2020 dan 2021," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Kendalikan Harga Bahan Pokok, Mendagri Minta Kepala Daerah Aktifkan Satgas Pangan
Fatoni mengatakan, pada 2022 realisasi pendapatan di tingkat provinsi sebesar 29,57%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan 2 tahun sebelumnya, yakni 22,87% pada 2020 dan 29,35% pada 2021. Adapun, realisasi pendapatan kabupaten dan kota pada Mei 2022 sebesar 27,88%. Capaian ini lebih tinggi dibanding 2021 yang hanya 27,73%, namun lebih rendah pada tahun 2020 sebesar 32,18%.
Provinsi dengan Pendapatan Tertinggi dan Terendah
Untuk realisasi pendapatan provinsi, Bangka Belitung menjadi yang tertinggi, yakni sebesar 44,69% disusul Banten 41,43%, Sumatera Barat 39,71%, Sumatera Utara 38,39%, dan Jawa Barat 38,35%. Selain itu, lanjut Fatoni, provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Sulawesi Utara 5,63%, Papua 7,42%, Sulawesi Tenggara 15,95%, Kalimantan Selatan 20,26%, dan Sulawesi Tengah 20,38%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: