Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Redistribusi Pupuk Dinilai Harus Diimbangi dengan Perbaikan Data Petani

Redistribusi Pupuk Dinilai Harus Diimbangi dengan Perbaikan Data Petani Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah direkomendasikan untuk melakukan redistribusi pupuk bersubsidi yang diyakini akan efektif menjaga ketahanan pangan dan inflasi sepanjang diiringi dengan validasi data penerima. Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR. 

Terkait hal tersebut, Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan pemerintah perlu memperbaiki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sehingga kebijakan tersebut lebih tepat sasaran.

"Sesungguhnya RDKK sudah bagus, tetapi tetap butuh perbaikan karena ada banyak petani yang belum tercatat. Ini yang perlu diperbaiki," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Eliza menambahkan, redistribusi pupuk bersubsidi merupakan langkah tepat agar distribusi lebih baik dan sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah dinamika geopolitik yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina sehingga berdampak pada pasokan bahan baku pupuk.

Baca Juga: Antisipasi Mafia Pupuk Subsidi, Masyarakat Diminta Perkuat Pengawasan

Ia mengungkapkan bila perang antara Rusia dan Ukraina membawa dampak buruk bagi komoditas pangan sehingga meningkatkan indeks harga konsumen. Musababnya, Ukraina adalah negara yang menjadi pemasok utama fosfat dan kalium yang menjadi bahan baku pupuk.

Namun, lanjut Eliza, pemerintah juga perlu lebih fleksibel dalam mendistribusikan pupuk yakni dengan mengacu pada identitas serta komoditas yang ditanam oleh kelompok petani.

"Di Indonesia ada daerah kelebihan komoditas tertentu, tetapi di daerah lain kekurangan komoditas itu, jadi belum merata, ini yang harus ditangani," ujarnya.

Dia meyakini, apabila dikelola dengan tepat, kebijakan redistribusi pupuk akan meningkatkan output pertanian serta menjamin ketersediaan pasokan pangan sehingga terjadi keseimbangan dari sisi penawaran maupun permintaan.

Baca Juga: Mentan Dukung Langkah Pupuk Indonesia Gandeng Perusahaan Yordania Guna Amankan Pasokan Bahan Baku

Titik keseimbangan inilah yang perlu diprioritaskan sehingga konsumsi bahan pangan stabil serta Indonesia terhindar dari stagflasi atau tingkat inflasi tinggi yang berlangsung selama periode tertentu.

Redistribusi pupuk memang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga pasokan komoditas pangan.

Sebab, melalui kebijakan ini subsidi akan benar-benar diberikan kepada kelompok tani yang membutuhkan. Degan demikian, kebijakan ini juga akan efektif mengangkat nilai tukar petani (NTP) yang terus mencatatkan penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, NTP nasional pada Mei 2022 sebesar 105,41, turun sebanyak 2,81% dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya yang mencapai 108,46.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan, Mentan Amankan Stok Bahan Baku Pupuk

"Subsidi pupuk yang diterima petani itu sebetulnya membantu kenaikan NTP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sekadar informasi, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. 

Persoalannya, dalam praktik di lapangan ditemukan banyak penyimpangan termasuk banyaknya pihak yang tidak berhak menjadi penerima pupuk bersubsidi. Hal ini menjadi kontraproduktif dengan semangat pemerintah dalam menggulirkan program tersebut yakni meringankan beban petani di tengah tekanan ekonomi. "Solusinya data penerima memang harus dibenahi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: