Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak pengusaha dalam negeri memanfaatkan perjanjian perdagangan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang telah membebaskan 11.000 pos tarif.
“Sebanyak 11 ribu produk kita gratis atau 0 pos tarif masuk Korea Selatan karena IK-CEPA. Ini pencapaian yang luar biasa dan benefit yang konkret yang didapatkan dari IK-CEPA,” kata Jerry.
Jerry mengatakan, IK-CEPA memberi banyak keuntungan bagi Indonesia. Dengan membebaskan 11.000 pos tarif, perdagangan produk Indonesia ke Korea akan lebih efisien. Tidak hanya itu, IK-CEPA juga memberikan kemudahan bisnis bagi pengusaha dan eksportir di Indonesia.
“IK-CEPA akanmemberikanbanyakmanfaat,sepertipeningkatankinerjamakroekonomi Indonesia, akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, serta memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan,”Ucapnya.
Imengungkapkan, setelah ditandatangani oleh kedua negara pada 18 Desember 2020 lalu, IK-CEPA penting untuk segera diimplementasikan. Sementara, Korea Selatansendiri telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada Juni 2021.
“Saat ini IK-CEPA tengah memasuki tahap akhir dari proses pengesahan atau ratifikasi. Kami ingin mempercepatpenyelesaian pengesahanIK-CEPA, sehinggaperjanjian tersebutdapatdiimplementasikansesuaitargetyangtelahditetapkan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: