Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahathir Ngawur, Bagaimana Kepri Milik Malaysia, Hari Kemerdekaannya Saja Lebih Muda dari Indonesia!

Mahathir Ngawur, Bagaimana Kepri Milik Malaysia, Hari Kemerdekaannya Saja Lebih Muda dari Indonesia! Kredit Foto: Reuters/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad soal Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau (Kepri) dinilai sepihak dan keliru.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengkritik pernyataan tersebut. “Ya beliau berbicara dalam lingkup internal sepengetahuan saya, ya itu ngawur walaupun dalam konteks membakar semangat warganya,” kata Bobby kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga: Kalau Dibawah Ahok, Angka Kemiskinan Jakarta Bisa Dibawah 5%, Lah Faktanya Anies Baswedan Juga Bisa!

Politisi Golkar ini mengaku bingung akan pernyataan Mahathir. Lantaran, kata Bobby, Indonesia sudah lebih dulu merdeka daripada Malaysia. “Bagaimana caranya itu milik Malaysia, hari kemerdekaannya saja lebih muda dari Indonesia, sedangkan Riau sudah NKRI yang harinya saja lebih dulu pada 9 Agustus 1957,” ucap Bobby dikutip dari laman resmi DPR RI. 

Dilansir The Straits Times Selasa (21/6/2022), Mahathir Mohamad melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah Republik Indonesia.

Pernyataan Mahathir disampaikan saat pidato pada Minggu 19 Juni 2022 lalu, dalam acara yang digelar sejumlah organisasai non-pemerintah di  Negara Bagian Selangor bernama Kongres Survival Melayu. Acara itu diberi judul “Aku Melayu: Survival Bermula”.

Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat Melawan di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.

Baca Juga: PDIP Sudah Punya Strategi Buat Pemilu, Soal Capres? Ada di Megawati, Tak Bisa Diganggu Gugat!

“Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: