Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggapi Kasus Holywings, Advokat Muslim ini Bilang 'Ahok Saja Bisa Berujung Bui'

Tanggapi Kasus Holywings, Advokat Muslim ini Bilang 'Ahok Saja Bisa Berujung Bui' Kredit Foto: Antara/Aruna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Muslim Ahmad Khozinudin mengapresiasi langkah sejumlah advokat yang melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait promo alkohol gratis kepada konsumen bernama "Muhammad" dan "Maria".

"Alhamdulillah, saya sangat respek dan mengapresiasi Rekan Sejawat Advokat yang mendampingi dan telah melaporkan kasus pelecehan terhadap Nabi Muhammad Saw yang dijadikan merk khamr (minuman keras) oleh Holywings Indonesia. Saya juga mendengar, kasus ini bukan hanya dilaporkan di Jakarta, tetapi juga akan dilaporkan di Riau dan sejumlah daerah lainnya," kata Khozinudin.

Ia menyebut manajemen Holywings boleh saja berdalih promo minuman beralkohol itu tanpa sepengetahuan manajemen dan itu harus dibuktikan di pengadilan.

"Namun, merk itu jelas didesain untuk melecehkan Nabi Muhammad SAW. Bagaimana mungkin ada perusahaan miras berani terbuka membuat merk Muhammad untuk produk khamr yang jelas diharamkan Islam. Bahkan, berani promo terbuka di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim," jelasnya.

Menurutnya, kasus seperti ini terjadi secara berulang, diantaranya karena tidak tegasnya aparat memproses kasus penistaan agama. Sejumlah nama yang dilaporkan karena kasus penistaan agama, tidak juga diproses hukum.

"Bahkan, seolah para penista agama mendapatkan kekebalan hukum. Mereka diberi kebebasan menista agama Islam, tanpa resiko ditangkap. Sementara yang kritis terhadap rezim, langsung ditangkap. Sebuah praktik ketidakadilan hukum yang benar-benar nyata terjadi di negeri ini.

"Namun saya yakin, tekanan umat Islam akan mampu menyeret kasus Holywings Indonesia ini ke Meja Pengadilan. Kasus Ahok saja, akhirnya bisa berujung bui," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: