Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jurus Mendag Zulhas dan Luhut Soal Masalah Minyak Goreng Disoroti Anak Buah Megawati: Saya Tidak Mengerti Cara Berpikir Kalian

Jurus Mendag Zulhas dan Luhut Soal Masalah Minyak Goreng Disoroti Anak Buah Megawati: Saya Tidak Mengerti Cara Berpikir Kalian Kredit Foto: Siaran Pers/Humas Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, meminta Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan mempertimbangkan kembali ide distribusi minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK.

Deddy menilai kebijakan tersebut hanya akan menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemendag perlu melakukan sosialisasi terlebih dahul ke masyarakat mengenai kebijakan tersebut. Jika hal itu diindahkan, justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Jusuf Kalla (JK) Lakukan Pertemuan dengan Tokoh Parpol, Refly Harun Singgung Nama Anies Baswedan: Siapa pun Tahu Itu dalam Rangka…

Menurutnya, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga atau KK juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, 10 kg/KTP per hari.

Ia menilai hal itu dapat berpotensi mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan. Hal itu, kata dia, sangat mungkin terjadi lantaran selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi.

Adapun, kata dia, cara terbaik yang harus diambil yakni dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: