Sektor Kehutanan Mampu Turunkan CO2 dan Punya Dampak Ekonomi Sosial, Ini Kata Menkeu!

Dilihat dari jenisnya, PNBP sektor kehutanan masih didominasi oleh PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dengan basis utama kayu dan bukan kayu. Namun, Menkeu juga mengungkapkan masih ada beberapa tantangan pada pengelolaan PNBP SDA Kehutanan.
"Tantangan dari PNBP Sumber Daya Alam Kehutanan adalah pertama, dominasi dari PNBP sisi kehutanan dan basis kayunya masih sangat tinggi, dan pengawasan jelas perlu untuk diperbaiki dan ditingkatkan," lanjut Menkeu.
Baca Juga: Beri Apresiasi kepada KLHK, Menkeu Sri Mulyani: Biaya Kecil Tapi Hasil Memuaskan
Selain itu, tantangan pengelolaan PNBP SDA Kehutanan lainnya adalah diperlukan upaya berkelanjutan untuk penegakan hukum dan optimalisasi dari aset negara, termasuk aset yang dinilai masih ideal.
Maka, kebijakan PNBP SDA Kehutanan tahun 2023 diarahkan untuk optimalisasi produksi, penyempurnaan regulasi, dan perbaikan tata kelola. Menkeu menyebut penyempurnaan regulasi tata kelolanya dan optimalisasi dari sisi produksi menjadi hal yang sangat penting.
Baca Juga: Realisasi PNBP Terus Meningkat, Menteri Johnny Usulkan Ekstensifikasi Lelang SFR
Perbaikan tata kelola tersebut di antaranya adalah pembebasan layanan dokumen perhutanan sosial, tata kelola menggunakan sistem single window, penagihan dan pengawasan serta pengendalian terhadap wajib bayar, peningkatan kapasitas sistem pembayaran dan pengawasan secara online menggunakan aplikasi SIMPONI, peningkatan kapasitas SDM, serta tata kelola dari PNBP secara online.
"Kita juga perlu untuk optimalisasi produksinya dari mulai intensifikasi dan diversifikasi tarif dari PNBP-nya untuk sektor lingkungan hidup, penyesuaian harga patokan, perizinan yang berbasis multi usaha, peningkatan produktivitas, optimalisasi produktivitas, pembebasan dana reboisasi untuk tanaman yang masuk dalam Silviculture Intensive (SILIN), dan optimalisasi bidang jasa lingkungan wisata alam serta reaktivasi wisata lingkungan," terang Menkeu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: