Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wapres: Pemerintah Harus Cepat Lakukan Pembangunan MPP di Daerah

Wapres: Pemerintah Harus Cepat Lakukan Pembangunan MPP di Daerah Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka untuk mempercepat pelaksanaan terbentuknya MPP di daerah.

Menurut Wapres, MPP diselenggarakan dalam rangka membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, MPP seyogianya segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Wapres Minta MUI Susun Fatwa Penggunaan Ganja untuk Keperluan Medis

"MPP ini merupakan semacam pelayanan pemerintah kepada masyarakat itu supaya dilakukan satu atap supaya dengan cepat, dengan mudah, murah, tidak berbelit-belit dan menghindari kemungkinan terjadinya pungli dan lain sebagainya. Sehingga dengan adanya MPP pelayanan publik bisa dilakukan dengan baik," jelas Wapres pada acara pendandatanganan NOta Kesepahaman (MoU) percepatan penyelenggaraan MPP di gedung Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Wapres mengungkapkan saat ini dipertengahan Juni 2022 baru 57 MPP yang diresmikan dan dua 2 MPP baru akan diresmikan, artinya baru ada sekitar 11% dari 508 kabupaten dan kota di Indonesia.

Baca Juga: Mewakili Sri Mulyani, Wamenkeu Tandatangani MoU Percepatan Penyelenggaraan MPP

"Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada tiap daerah," Kata Wapres.

Wapres menegaskan, pada tahun 2024, pemerintah telah mencanangkan target 100% MPP terbangun di seluruh Indonesia. Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian. MPP yang telah berjalan harus terus dievaluasi efektivitasnya maupun kesiapannya untuk menjadi MPP Digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: