Penjara di Malaysia Kayak di Neraka, 18 WNI Tewas, Indonesia Respons Apa?
Kementerian Luar Negeri RI telah mempelajari laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengenai belasan warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di rumah tahanan Malaysia.
Menilai serius laporan berjudul “Seperti di Neraka: Kondisi di Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia", Kemlu segera menghubungi KBMB untuk memperoleh data rinci WNI atau pekerja migran Indonesia yang dinyatakan meninggal di rumah tahanan imigrasi di Sabah serta data para deportan yang mengalami penganiayaan selama berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah.
Baca Juga: Indonesia Jangan Ketinggalan! dengan 6 Ribu Masjid yang Ada, Malaysia bakal Ambil Langkah Serius
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Selasa, menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.
“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kota Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu Pengarah Jabatan Imigresen Negeri Sabah pada hari ini. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI atau pekerja migran Indonesia di wilayah Sabah," ujar Judha.
Ia mengatakan Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah lanjutan secara bilateral jika data tersebut terkonfirmasi.
Sebelumnya, KBMB melaporkan 18 WNI meninggal dunia di Depot Tahanan Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.
Laporan KBMB mengungkap para WNI itu meninggal dunia antara lain karena diduga mengalami penganiayaan. Sejumlah deportan WNI juga diduga menerima bentuk hukuman yang tidak manusiawi serta penyiksaan.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara mengatakan pihak KJRI selalu memantau keadaan WNI di tiga Rumah Tahanan Imigrasi (Depot Imigresen) yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.
KJRI Kota Kinabalu mengupayakan pemulangan WNI segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai, kata Yusuf.
Saat ini, ia mengatakan tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga Depot Imigresen yang keberadaannya akan terus dalam pantauan KJRI dan akan difasilitasi proses pemulangannya, termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan.
KJRI Kota Kinabalu juga melakukan pendampingan pada setiap pemulangan yang dilakukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah.
Berdasarkan data KJRI Kota Kinabalu, selama 2022 tercatat satu orang WNI meninggal di Depot Imigresen Papar. Sementara pada 2021 tercatat enam orang meninggal di Depot Imigresen Sandakan, satu orang meninggal di Depot Imigresen Papar, dan satu orang meninggal di Depot Imigresen Kota Kinabalu.
Penyebab kematian tercatat dikarenakan sakit dan terpapar COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: