“Kalau perusahaan yang besar-besar tentu masih tenang, dia menyelamatkan PKS-nya sendiri. Menyelamatkan TBS-nya sendiri. Nggak terima lagi TBS pihak ketiga. Jadi, korban kebijakan pemerintah ini, DMO dan DPO ini adalah petani," bebernya.
Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi melalui Menteri Perdagangan harus segera menghapus kebijakan DMO dan DPO yang dinilai sebagai biang kerok persoalan minyak sawit dan merugikan petani sawit ,dimana akibat kebijakan DMO dan DPO setiap bulan produksi minyak sawit itu sekitar 4 juta ton, ekspor 3 juta ton. Lalu stok akhir akan sekitar 2-3 juta ton.
Itu kondisi alamiahnya. Tapi, karena ada DMO dan DPO, apalagi dengan rasio 1:5, dimana DMO 300 ribuan ton, berarti yang bisa diekspor adalah 1,5 jutaan ton. Artinya, ada akumulasi penumpukan di tangki CPO. Kepenuhan, PKS pun mengurangi pembelian TBS, akhirnya petani merugi.
“Demikian petisi ini kami sampaikan kepada Presiden Jokowi dan agar didengar dan ditindak lanjuti jika tidak kami akan dating ke Jakarta untuk melakukan aksi besar-besaran didepan Istana negara,” tutup surat terbuka yang dibuat pada 28 Juni 2022, oleh Badan Pengurus Pusat, Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, M.A.Muhamadyah SH.MH.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: