Sistem pembayaran digital akan membawa potensi bisnis yang besar bagi pelaku usaha, terutama ritel. Terutama dalam hal memperkuat hubungan penjual dan pelanggan, yang kedua memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik atau customer experience yang lebih baik.
Mendorong skala bisnis dan memperluas pasar . Meski demikian setiap pemain bisnis tetap harus memperhatikan lanskap heterogen yang ada di Indonesia sebab setiap daerah memiliki tingkat penetrasi internet, regulasi dan preferensi yang berbeda-beda.
Dalam sesi paparannya, Andiwiana menjelaskan Bank Indonesia sudah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung sistem transaksi keuangan elektronik. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, penyediaan infrastruktur dan perubahan perilaku menuju ekosistem digital.
BI saat ini sudah siap untuk memfasilitasi transaksi keuangan elektronik untuk semua model bisnis. Kedua, BI juga telah menyiapkan regulasi dan kebijakan yang mendukung. Ketiga, Optimalisasi sumber daya lokal. Keempat edukasi dan monitoring.
Strategi elektronifikasi transaksi keuangan BI telah mencakup 4 bidang penting: Elektronifikasi bantuan sosial, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah, Elektronifikasi transportasi dan tol, dan Elektronifikasi ritel lainnya. Kedepan pemerintah sedang siapkan untuk bidang kesehatan, pariwisata serta bidang layanan masyarakat lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Roy Sembel juga menyampaikan salah satu isu global yang menjadi perhatian dunia selain isu-isu lingkungan hidup, adalah isu digital inequality. Jadi dengan adanya digital payment system itu akan bisa mengurangi digital inequality.
Saat ini dengan terjadinya perang rusia Ukraina dampaknya ke GDP dan inflasi negara-negara di dunia sangat terasa, untuk itu efisiensi makin dibutuhkan salah satunya dengan digitalisasi termasuk digitalisasi sistem pembayaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: