Sentilan Netizen ke Ruhut Sitompul Ngeri Kali: Si Kutu Loncat Gak Suka Hotman Paris Makanya Puji Anies
Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul, memberi dua jempol dan nilai 100 atas langkah tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyegel 12 gerai Holywings di Jakarta.
"Kalau yang baik dari Anies aku bilang baik. Kalau mengenai Holywings aku kira itu benar karena saya ingat sekali bagaimana dulu Pak Luhut Binsar Pandjaitan marahnya waktu awal-awal pandemi mereka bikin pesta sampai tengah malam," kata Ruhut Sitompul belum lama ini.
Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Begini Respons PKS
Ruhut menambahkan, dirinya salut dan berterima kasih kepada Anies Baswedan yang telah mencabut izin Holywings. "Kalau (soal kasus) Holywings aku kasih dia (Anies) nilai 100," ujar Ruhut Sitompul.
Ruhut pun meminta pemilik Holywings agar tidak bertindak seenaknya dan arogan. "Sebagai seorang owner, kita harus rendah hati, jangan arogan, jangan sok jago. Akhirnya anak buahnya menganggap ini bos gua enggak takut, kebal hukum, jadi, suka-sukanya, enggak baik, lah," ujar pria kelahiran Medan 24 Maret 1954 itu.
Publik pun menduga pemilik Holywings yang dimaksud Ruhut adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang diketahui telah menjadi rivalnya sejak lama.
"Karena Hotman rival lu," sahut pemilik akun Twitter @Jengko***.
"Si Kutu loncat krn gk suka sama Hotman Paris dia puji Anies," tambah @alex***.
"Ini karena dendam antara Hotman Paris dan Ruhut Sitompul," timpal @Arry***.
Diketahui, perselisihan antara Hotman dan Ruhut Sitompul, pengacara asal Medan itu makin meruncing kala Hotman menjadi penasihat hukum istri Ruhut, Anna Rudhiantiana Legawati, 2011 silam.
Kala itu Hotman menuding Ruhut telah menelantarkan anak dan istrinya lalu menikah lagi dengan wanita yang lebih muda. Hotman juga mengaku tak selevel dengan Ruhut karena dia lulusan S3 dan Ruhut hanya S1.
Sementara itu, Ruhut sering menuduh Hotman sebagai pengacara yang suka pamer dan sok pintar. Ditambah lagi, kata Ruhut, Hotman dinilai sering jual diri dengan menawarkan diri kepada klien untuk jadi pengacaranya walaupun tidak dibayar.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota. Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya. "Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Benny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: