Perlindungan merupakan salah satu pilar penting untuk meningkatkan pertumbuhan usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dan naik kelas. Karena, apabila UMKM mulai berkembang akan selalu ada risiko yang tidak diduga bisa terjadi.
CEO BRINS Fankar Umran mengatakan risiko yang tidak diduga tersebut bisa menimpa UMKM atau juga usaha besar. Apabila tidak ada proteksi, maka akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk menggerakkan usaha lagi.
“Misalnya pedagang bakso punya gerobak yang harganya 5 juta hingga 10 juta yang sehari-hari digunakan untuk mencari nafkah. Ketika terjadi risiko belum tentu mereka punya dana 10 juta untuk segera mengganti. Padahal bisa kita proteksi oleh asuransi yang sangat murah,” kata Fankar dalam webinar Bangga UKM, kemarin.
Selain aset, kata Fankar, asuransi juga bisa melindungi diri pengusaha kecil dan menengah apabila terjadi musibah atau kecelakaan. Transaksi jual beli juga bisa diproteksi oleh asuransi.
“Ketika terjadi transaksi jual beli atau transaksi jual beli diimbangi dengan adanya katakanlah pembiayaan di situ maka pembiayaan itu bisa ditalangi dan bisa diproteksi oleh asuransi kalau misalnya pelaku usaha sudah kasih barang dan tidak dibayar maka asuransi bisa membayar ganti rugi,” jelas Fankar.
Fankar menjelaskan, ada tiga pilar pengembangan UMKM yaitu pendampingan supaya mereka bisa berkembang, lalu pengembangan berbisnis dan proteksi. Menurut dia, pengembangan UMKM juga mempunyai risiko khususnya pengembangan eksternal.
“Ketika ada bencana atau kecelakaan, pelaku UMKM biasanya mencari dana dari rentenir karena tidak punya dana cadangan. Ada 5 juta UMKM yang datang ke rentenir untuk berbisnis. Kenapa? Karena mereka butuh dana yang cepat. Ini semua sebenarnya bisa dilakukan oleh asuransi bencana,” ungkap Fankar.
Data Institut Riset BRI serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, saat ini ada 71,4 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2021.
Angka tersebut terbagi atas 66,9 juta usaha mikro, sebanyak 4,2 juta usaha kecil, dan 364 ribu usaha menengah.Namun dari data tersebut, hanya 17% pelaku UMKM yang telah memiliki asuransi mikro. Karena itu, Fankar menekankan pentingnya UMKM untuk mempunyai proteksi. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang sering dilanda bencana.
Pada 2021, total ada 5.400 bencana atau 15 bencana tiap hari. Selain itu, bencana alam juga membuat 7,6 juta orang mengungsi dan lebih dari 700 orang meninggal.
Fankar mengungkapkan, masih banyak anggapan bahwa mempunyai asuransi itu sulit. Padahal, kata dia, asuransi itu tidak sulit dan mudah. Ini merupakan salah satu dampak dari rendahnya literasi asuransi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: