Kredit Foto: Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara untuk meningkatkan nilai ekonomi dan pelayanan publik.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan menjelaskan bahwa hibah ini merupakan hasil penataan aset yang terdampak proyek pelebaran Jalan Ring Road Arteri Mamuju.
Diketahui bahwa aset yang dialihkan adalah tanah seluas 330 meter persegi dan pagar permanen seluas 48 meter persegi yang sebelumnya dikelola oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju.
“Aset yang dihibahkan meliputi tanah seluas 330 meter persegi dan pagar permanen seluas 48 meter persegi yang sebelumnya berada dalam pengelolaan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju,” ujar Lollan dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).
Di siis lain, pemerintah pusat juga menerima hibah lahan seluas 2.400 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju yang akan digunakan untuk pembangunan kantor baru UPP Kelas III demi bisa meningkatkan kualitas layanan kepelabuhan dan efisiensi operasional.
Baca Juga: Angkutan Lebaran 2026, Kemenhub Catatkan Kenaikan Penumpang dan Angka Kecelakaan Menurun
Proses hubah tersebut, kata Lollan, telah melalui mekanisme sesuai ketentuan, termasuk persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju pada 2025 serta penetapan melalui Keputusan Menteri Perhubungan.
“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara profesional, akuntabel, dan memberikan nilai tambah nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement