Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah 15 Negara Asal Tujuan Wajib Pajak Indonesia Simpan Harta, Ada 3 Negara Tax Heaven

Inilah 15 Negara Asal Tujuan Wajib Pajak Indonesia Simpan Harta, Ada 3 Negara Tax Heaven Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaj

Kemudian wajib pajak yang ada di Malaysia, ada sebanyak 422 wajib pajak dengan nilai harta Rp1,184 triliun, dengan nilai setoran Rp162,24 miliar rupiah.  

Selanjutnya, posisi ketujuh mereka yang berdomisili atau hartanya ada di Amerika Serikat, 399 wajib pajak dengan total harta yang ada di Amerika Serikat Rp1,272 Triliun Rupiah, dan mereka menyetorkan Rp160 miliar pajak. 

Baca Juga: Pemerintah Bersama DPR Bahas RUU P2APBN Tahun 2021, Ini Poin Penting dari Menkeu!

Kedelapan, mereka yang hartanya ada di India terdapat 141 wajib pajak, dengan nilai harta Rp417,47 miliar rupiah, dengan pajak yang disetorkan Rp59 miliar. 

Posisi ke-9, wajib pajak asal Indonesia yang memiliki harta di Swiss, yaitu 45 wajib pajak dengan nilai harta Rp342,7 miliar, dan kewajiban pajak yang dibayarkan ke Indonesia Rp49,1 miliar. 

Baca Juga: Kemenkeu Paparkan Hasil Pembahasan RAPBN 2023, Ini Detailnya!

Posisi ke-10, mereka yang tinggal di United Kingdom atau Inggris, terdapat 120 wajib pajak dengan Rp357 miliar, dan disetorkan kepada Indonesia sebanyak Rp42,48 miliar.  

"Nah yang ke-11 ini juga merupakan salah satu negara tax heaven, mereka yang hartanya ada di Virginia  ada 3 wajib pajak dengan Rp326,21 miliar, dan mereka membayar Rp29 miliar," ungkapnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: