Demi Cegah Pembelahan di Masyarakat, PKS Perjuangkan Lebih dari Dua Pasang Calon di Pilpres 2024
Salah satu PR besar di dunia perpolitikan Indonesia adalah menyelesaikan masalah polarisasi yang kian hari dirasa makin tajam. Polarisasi atau pembelahan di masyarakat makin terasa jika sudah berkaitan dukung-mendukung calon pemimpin. Terlebih jika hanya dua pasangan calon.
Hal ini disadari PKS sehingg amenurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi, pihaknya memperjuangkan adanya lebih dari dua pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. Tujuannya demi mencegah terjadinya polarisasi.
"PKS memperjuangkan adanya pasang calon lebih dari dua pada pilpres (pemilihan presiden) mendatang. Hal Ini untuk menghindari adanya polarisasi bangsa. Kami tidak ingin adanya keterbelahan," kata Aboe, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Reformasi Partai Politik: Meneguhkan Perannya sebagai Pilar Utama Demokrasi", sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube FISIP UMJ, di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Oleh karena itu, lanjut dia, sejak merayakan Milad Ke-20 PKS, partai ini mulai membangun komunikasi politik dengan berbagai partai politik, seperti melalui tindakan melobi sejumlah partai politik (parpol) dan memfasilitasi perjodohan antara parpol dalam mengusung calon presiden (capres). Menurut Aboe, perjuangan menghadirkan lebih dari dua pasangan calon dalam Pilpres 2024 juga merupakan wujud dari upaya PKS untuk menjalankan salah satu peran partai politik, yakni peran sebagai sarana pengatur konflik.
"Sejak sekarang (untuk menghadirkan lebih dari dua paslon presiden-wakil presiden), kami melakukan lobi-lobi (dengan parpol), masih berlanjut, masih panjang waktunya. Paling tidak, masih satu tengah tahun lagi. Ini sebenarnya adalah bagian dari peran parpol sebagai pengatur konflik," kata dia.
Dalam perannya sebagai sarana pengatur konflik, partai politik sepatutnya mengatasi beragam persoalan yang ada di tengah suasana berdemokrasi, seperti mencegah terjadinya polarisasi dalam kontestasi politik, melalui berbagai pendekatan dan cara. Dengan demikian, Aboe memandang peneguhan peran partai politik dalam demokrasi menjelang pemilihan presiden, salah satunya memang dapat dilakukan dengan memperbanyak calon presiden.
"Ringkasnya, dapat dikatakan, dalam konteks kekinian, peneguhan peran parpol dalam demokrasi menjelang pilpres ini dapat dilakukan dengan memperbanyak capres yang berkontestasi di Pemilu 2024," kata dia.
Lalu terkait dengan sosok capres yang diusung, Aboe menilai, pihak yang diusung memang sebaiknya berasal dari internal partai. Meskipun begitu, hal tersebut bukan menjadi nilai mati. "Ini bukan menjadi nilai mati karena kita harus mencari titik temu dengan parpol lain dengan membangun koalisi. Jika realitas politik mempertemukan capres dari dua parpol, ini menjadi nilai lebih," ujar dia.
sumber : Antara
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto