Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jeng Jeng... Polri Akhirnya Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana ACT

Jeng Jeng... Polri Akhirnya Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana ACT Kredit Foto: Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

Baca Juga: Presiden ACT Ahyudin Diminta Mengundurkan Diri, Sifat Otoriter yang Jadi Sebabnya

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Baca Juga: Terkait Pengganti Tjahjo Kumolo, Ini yang Akan Dilakukan Jokowi

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: