Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden ACT Ahyudin Diminta Mengundurkan Diri, Sifat Otoriter yang Jadi Sebabnya

Presiden ACT Ahyudin Diminta Mengundurkan Diri, Sifat Otoriter yang Jadi Sebabnya Kredit Foto: Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Warta Ekonomi, Jakarta -

One man show dan otoriter menjadi dalih lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk melengserkan Ahyudin dari jabatannya sebagai Presiden. Hal itu diungkapkan Ibnu Khajar, presiden ACT sekarang yang menggantikan Ahyudin seusai dilengserkan pada 11 Januari 2022 lalu.

Ibnu mengatakan dewan pembina ACT mulai resah dengan gaya kepemimpinan Ahyudin yang dikhawatirkan berdampak terhadap lembaga.

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana ACT, Guntur Romli: Dia Pakai Alphard, Yang Nyumbang Naik Angkot

"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasihati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu saat konferensi pers di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Dia menegaskan permintaan Ahyudin untuk mundur dari kepengurusan ACT kesadaran mereka bersama.

"Semuanya kesadaran, kami lihat ada kebijakan yang mulai kekhawatiran bagi lembaga," kata Ibnu.

Ibnu juga membantah pernyataan Ahyudin di majalah Tempo yang menyebut dirinya diminta mengundurkan diri secara paksa, dengan cara didatangi 40 orang.

Dia menegaskan Ahyudin akhirnya mundur atas kemauannya sendiri, setelah dinasehati para pengurus.

"Ini untuk menepis info 11 Januari terjadi kudeta yang menyebabkan suasana tidak enak."

Baca Juga: Sosok Pengganti Tjahjo Kumolo Dibongkar, Ternyata yang Cocok Adalah...

Diusut Bareskrim

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: