Sebelumnya Densus 88, Kini Kemensos yang Akan Periksa ACT, Pencabutan Izin Sampai Disebut-Sebut
“Bahkan bisa ditindaklajuti dengan sanksi pidana, apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Harry.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror memastikan akan menyelidiki dugaan aliran dana ACT Aksi Cepat Tanggap pada aktivitas dan jaringan terorisme.
Bahkan, Densus 88 Antiteror juga sudah berencana akan memanggil para petinggi ACT Aksi Cepat Tanggap untuk menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, tidak dibeberkan secara pasti kapan petinggi lembaga pengumpul dana umat itu akan dipanggil.
“Iya (bakal dipanggil para petinggi),” ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Siregar dikutip dari Fajar.co.id, Selasa (5/7/2022).
Namun, Aswin memastikan bahwa Densus 88 Antiteror turun tangan menyelidikan aliran dana ACT.
“Saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar