Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi MenPAN-RB Ad Interim, Sufmi Dasco: Tentunya Tepat Sekali

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi MenPAN-RB Ad Interim, Sufmi Dasco: Tentunya Tepat Sekali Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim adalah langkah tepat yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang memang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan RB Ad Interim," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Baca Juga: Tito Karnavian Pengganti Sementara Tjahjo Kumolo, Pengamat Sebut Penggantinya Nanti 100 Persen PDIP

Diketahui penunjukan Tito termaktub dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditujukan kepada Tito itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022. Tito akan menjabat posisi tersebut hingga 15 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Pengamat Sebut Tito Karnavian Cocok Isi Posisi MenPAN-RB: Dia Mengetahui Keunggulan dan Kelemahan Birokrasi

Sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Jumat (1/7/2022). Ia sempat menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni 2022 karena sakit komplikasi, mulai dari masalah paru-paru, diabetes, hingga asam urat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: