Tito Ungkap Gagasan Prabowo soal Tanah Idle, Bisa Diambil Negara dan Dibagikan ke Rakyat
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai tanah yang tidak digunakan mulai dikaitkan dengan agenda revisi Undang-Undang Agraria. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut lahan idle dapat diambil kembali oleh negara dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat.
Tito mengatakan gagasan tersebut menjadi salah satu dasar pemikiran pemerintah dalam mendorong perubahan regulasi agraria. Menurutnya, revisi aturan diperlukan agar persoalan penguasaan tanah dan pemanfaatan lahan dapat diselesaikan dengan lebih baik.
"Kalau saya tidak salah, Bapak Presiden juga sudah menyampaikan dalam berbagai kesempatan, yang idle tidak digunakan dan dipakai, diambil kembali oleh negara dan kemudian didistribusikan kepada rakyat," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (15/9/2026).
Menurut Tito, gagasan tersebut muncul dari persoalan yang masih terjadi di lapangan. Salah satunya adalah ketika pihak tertentu menguasai lahan dalam jumlah besar, tetapi hanya menggunakan sebagian dari tanah yang berada dalam penguasaannya.
Kondisi tersebut, kata Tito, membuat sebagian lahan akhirnya menjadi tidak produktif. Pemerintah ingin mencari jalan keluar agar tanah yang tidak dimanfaatkan tidak terus berada dalam kondisi idle ketika kebutuhan masyarakat terhadap lahan masih tinggi.
"Jadi kalau memang ada nanti akan bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh rekan-rekan gubernur tadi kepala daerah, ada HGU yang dikuasai oleh pihak tertentu yang luas mungkin, tapi digunakan hanya beberapa, yang lainnya idle, akhirnya tidak produktif," ujarnya.
Tito menilai revisi UU Agraria dapat menjadi instrumen untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam kebijakan. Karena itu, pembahasan tidak hanya menyentuh soal kepemilikan tanah, tetapi juga bagaimana lahan yang sudah diberikan hak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Gagasan itu sejalan dengan tujuan reformasi agraria yang menurut Tito harus menciptakan keadilan dalam penguasaan tanah. Pemerintah juga ingin memastikan tidak terjadi penguasaan lahan secara dominan oleh satu pihak dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.
"Kalau kita melihat bahwa reformasi agraria ini memang disampaikan filosofinya adalah untuk keadilan dan juga untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33, sehingga tidak ada penguasaan tanah secara dominan oleh satu pihak," kata Tito.
Menurut Tito, persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif pertanahan. Penguasaan tanah secara dominan juga dinilai berpotensi memicu konflik dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Baca Juga: Mendagri Tito Instruksikan Pemda Waspadai Lonjakan Harga Beras, Daging, dan Telur Ayam
Karena itu, pemerintah memasukkan persoalan HGU dan HGB yang belum dimanfaatkan secara penuh sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan. Tito menyebut revisi nantinya akan mencakup penyelesaian masalah HGU yang belum dikelola penuh, HGU idle, HGB idle, dan persoalan terkait lainnya.
RUU Pengaturan Reforma Agraria sendiri sudah bergerak di DPR setelah disepakati sebagai RUU usul inisiatif dalam rapat paripurna pada 8 September 2026. Sebelumnya, Baleg DPR juga telah memasukkan RUU tersebut ke dalam perubahan Prolegnas prioritas 2026.
Dengan demikian, pernyataan Tito memberi gambaran mengenai salah satu arah pemikiran pemerintah dalam pembahasan reforma agraria. Namun, gagasan pengambilalihan tanah idle belum bisa dimaknai sebagai kebijakan yang otomatis berlaku, karena mekanisme dan ketentuannya masih harus dituangkan dalam regulasi.
Bila nantinya aturan tersebut disepakati, pemerintah akan memiliki kerangka yang lebih jelas untuk menangani lahan yang dikuasai dalam skala besar tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal. Bagi masyarakat, isu ini menjadi penting karena menyangkut kemungkinan redistribusi tanah, sementara bagi pemegang hak atas tanah, aturan baru dapat membawa konsekuensi terhadap kewajiban pemanfaatan lahan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama