Ada Tantangan Pembiayaan, Sri Mulyani Dorong Skema EBA untuk Sektor Perumahan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan ekosistem pembiayaan merupakan suatu tantangan bagi developing and emerging country, tak terkecuali Indonesia.
Menurutnya, developing dan emerging country masih belum keluar dari persoalan kemampuan untuk menciptakan pembiayaan yang maju dan canggih. Kebanyakan negara-negara pada kelompok ini masih terjebak di tahap awal, seperti persoalan pasar modal, pasar uang, dan pasar surat berharga.
"Jadi mereka perlu membangun ekosistem dari sisi pembiayaan yang bersifat tidak direct, antara yang meminjam dengan yang memberi pinjaman," ujar Sri Mulyani dalam kegiatan Securitization Summit 2022: Securitization as Innovative Mode to Finance Affordable and Green Housing in Indonesia, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Komentar Soal Sektor Perumahan, Apa Kata Sri Mulyani?
Persoalan pembiayaan itu juga terjadi di sektor perumahan. Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk mengembangkan pembiayaan sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA). Kerja sama ini telah berlangsung sejak 2009.
Terkait hal ini, Menkeu mendorong sekuritisasi aset melalui skema EBA. Harapannya, skema ini dapat meningkatkan ketersediaan pembiayaan perumahan yang kini mengalami kekurangan (backlog) mencapai 12,7 juta unit.
"Sekuritisasi ini bagaimana aset rumah yang jangka panjang 15 tahun dicicil pemiliknya bisa jadi underlying asset yang bisa di-issue dengan SBN baru. Jadi, bisa dijual di pasar sekuder," jelas dia.
Meski demikian, ia menggarisbawahi sekuritisasi aset perlu dilakukan secara hati-hati dan dengan tata kelola yang baik.
"Saya harap kita bisa belajar dan sekaligus membangun inisiatif-inisiatif baru dan melihat ekosistem perumahan di Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: