Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Komoditas Unggulan, Madiun Ekspor 162 Ton Porang ke China

Jadi Komoditas Unggulan, Madiun Ekspor 162 Ton Porang ke China Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Madiun Ahmad Dawami melepas ekspor sebanyak 162 ton porang berwujud serpih kering atau chips ke negara tujuan China melalui PT Asia Prima Konjac di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing tersebut merasa sangat senang karena porang varietas Madiun 1 yang menjadi komoditas andalan Kabupaten Madiun akhirnya bisa kembali diekspor ke China setelah selama pandemi ditutup sejak pertengahan 2020.

"Alhamdulillah hari ini porang dari petani Kabupaten Madiun bisa diekspor ke China lagi. Ini kabar baik untuk semuanya. Saya ingin semua bahagia terlebih para petani porang di Madiun," ujar Kaji Mbing seusai melepas ekspor porang di Madiun, Rabu.

Ia berharap dengan dibukanya kembali keran ekspor porang, harga panen umbi komoditas itu dapat naik dan kembali normal. Sebelum pandemi, harga panen umbi porang berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 14 ribu per kilogram tergantung ukuran.

Sedangkan saat ini harganya anjlok pada kisaran Rp 2.500 hingga Rp 2.800 per kg. "Mudah-mudahan dengan dibukanya ekspor ini harga porang menjadi normal, sehingga para petani kita di Kabupaten Madiun lebih semangat lagi ketika harganya mulai membaik," kata dia.

Dibukanya ekspor porang sudah lama diupayakan, mulai dari pemerintah kabupaten yang dibantu Forkopimda hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Keran ekspor ke China akhirnya dibuka setelah surat keterangan registrasi lahan sebagai syarat untuk ekspor ke China terpenuhi.

Oleh karena itu, bupati meminta para petani porang di Kabupaten Madiun untuk disiplin menjaga surat keterangan registrasi lahan yang berkaitan dengan keamanan pangan, kesehatan makanan, dan keterangan asal barang atau komoditasnya.

"Dengan surat keterangan registrasi lahan tersebut ada beberapa protokol yang harus dipatuhi. Artinya, komoditas porang dari petani sampai pabrik dan kemasannya harus diatur dengan baik sesuai syarat negara tujuan ekspor. Sebab, ketika ada pelanggaran maka sanksinya cukup berat, yakni ekspornya bisa ditahan lagi selama lima tahun. Jadi harus disiplin," kata bupati.

Presiden Direktur PT Asia Prima Konjac Pin Haris mengatakan harga porang menurun karena stok yang melimpah di tingkat petani seiring penutupan pasar ekspor sejak Juni 2020.

"Salah satu penyebab penutupan ekspor karena pandemi Covid-19. Sehingga administrasi keamanan pangan sangat diperketat," ujarnya.

Setelah aktivitas ekspor dibuka kembali, pihaknya siap menampung hasil panen petani porang di Kabupaten Madiun. Ia juga meminta petani porang untuk menjaga mutu hasil porang sesuai permintaan negara tujuan ekspor sehingga tidak ada komplain dan bisa lancar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: