Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Yaqut Semangat Komentari Kasus ACT, Bendum PBNU Jadi Tersangka Kok Diam Saja?

Menag Yaqut Semangat Komentari Kasus ACT, Bendum PBNU Jadi Tersangka Kok Diam Saja? Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai penyelewengan dana oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditanggapi oleh kader Demokrat, Cipta Panca Laksana. Cipta lantas menyindir kasus yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming.

Diketahui, Mardani H Maming kini telah jadi tersangka. Dia diduga terjerat korupsi soal suap izin usaha pertambangan.

Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Gembong PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Stop Kerja Sama dengan ACT: Apa Kata Dunia?

"Bendum NU malah udah tersangka ente ada komentar?" kata Panca di Twitter, Kamis (7/7/2022).

Menag Yaqut dan Mardani H Maming memang dikenal dekat. Keduanya merupakan kader salah satu ormas terbesar di Indonesia, yaitu Nahdatul Ulama (NU).

Sebelumnya, Menag Yaqut meminta agar izin ACT segera dicabut. ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, diduga ada dana yang tersalurkan ke teroris.

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya!" tulis Yaqut di Twitter kemarin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: