Publik dihebohkan dengan pernyataan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada partai politik menerima aliran dana umat dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Walau informasi tersebut tak diberikan kepada publik secara rinci, pemerhati politik Rustam Ibrahim mengatakan hal tersebut tidak menutup kemungkinan dugaan akan aliran dana ke partai politik tersebut benar adanya.
Baca Juga: Tebas Video Anies Baswedan Soal ACT Versi Abu Janda, Loyalis: Hoaks VS Benar, Buzzers Tak Tahu Malu!
"Bukan hal mustahil jika ada aliran dana ACT mengalir ke/melalui parpol atau politisi," kicau Rustam sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari akun Twitter @RustamIbrahim, Kamis (7/7/2022).
Rustam menilai organisasi sebesar ACT pasti membutuhkan perlindungan politik. Hal itu tergambar dari banyaknya politisi yang beraksi ketika ACT tertimpa masalah, yakni dugaan penyelewengan dana sosial.
Atas dasar itu, dugaan PPATK harus menjadi dasar aparat penegak hukum untuk menindaknya.
"Penegak hukum harus membongkar semuanya secara transparan," imbuhnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah menyusuri aliran dana yayasan ACT. Hasilnya ada dugaan dana ACT disalurkan ke salah satu partai polirik. Dana disalurkan dari parpol ke masyarakat.
"Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol)," ungkap Ivan.
Baca Juga: Panutan Umat, Gak Masalah Dihina Eni Rohaeni, Tapi Habib Rizieq Bakal Murka Kalau Ini Dilakukan!
Ivan tidak menjelaskan identitas partai. Hingga kini PPATK masih mengkaji aliran dana tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: