Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Neo Commerce Tegaskan Ikut Aturan LPS, Begini Detailnya

Bank Neo Commerce Tegaskan Ikut Aturan LPS, Begini Detailnya Kredit Foto: BNC
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) menjamin tetap mengikuti regulasi yang diatur oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dalam menyimpan dana nasabah.

Dalam hal ini, LPS mengatur dana simpanan yang terjamin yaitu senilai maksimal Rp2 miliar dan bunga maksimal 3,5%. Dana yang dimaksud mencakup giro, tabungan, dan deposito.

"Kami ikut LPS. Tidak ada satu bank pun di Indonesia yang tidak bisa ikut program penjaminan LPS sesuai dengan aturan yang diatur oleh LPS," ujar Tjandra Gunawan, Direktur Utama BNC, di kantor pusat BNC di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Catat Kinerja Positif di Semester I-2022, Bank Neo Commerce Tekan Angka Rugi hingga Rp606 Miliar

Akan tetapi, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, dana yang dijamin adalah yang di bawah Rp2 miliar dan tidak melebihi bunga 3,5%.

"Terlepas dari apakah itu bank digital atau konvensional, selama tidak bermain di aturan tersebut, sebagaimana yang diungkap LPS, tidak masuk aturan itu," jelas dia.

Artinya, untuk produk-produk BNC yang menawarkan tabungan dengan bunga mulai dari 6% serta deposito mulai dari 6,5% hingga 8% tidak termasuk aturan tersebut.

Meski begitu, tambah Tjandra, apabila nasabah datang ke kantor cabang BNC untuk membuka giro maupun tabungan di luar aplikasi neobank, nasabah dipastikan akan mendapatkan penjaminan. "Karena suku bunganya 3,5%, dengan catatan dana di bawah Rp2 miliar," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: