Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKS Mardani Ali Sera, menerima aspirasi dari Komunitas Emak/Bunda terkait usulan hari Anti Islamphobia tepat pada tanggal 15 Maret. Usulan ini diprakarsai atas dasar implementasi Islamphobia di Indonesia yang semakin meningkat di lingkungan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan Ibu-ibu kepada fraksi PKS atas usulannya. Sebab usulan ini bisa menjadi penyatu dari berbagai persoalan yang memecah-belah”, ungkap Mardani, melansir website resmi PKS, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga: PKB Sebut Bapak Kyai dan Simpatisan Mas Bechi Bisa Diterapkan UU TPKS
Dalam aspirasinya yang diwakili Ibu Wati selaku Koordinator Komunitas, menyampaikan keprihatinan pada kondisi saat ini dengan berbagai kasus, yang mengakibatkan adanya ketakutan dan diskriminasi yang mengatasnamakan Islam.
“Saat ini banyak kasus yang berlatarbelakang Islam, baru-baru ini kasus tempat hiburan yang mencoreng umat Islam, begitupun dengan kasus yang beragam yang membuat phobia kepada Islam, sehingga usulan kami untuk libur nasional ini bisa terealisasi”, ungkap Koordinator Komunitas Emak/Bunda.
Baca Juga: PKS Gugat Presidential Threshold, Tapi Disebut Sudah Telat
Sebelumya, usulan pembahasan hari libur Nasional 15 Maret sebagai hari Anti Islamphobia sudah sampai ke beberapa fraksi dan tingkatan.
“Aspirasi ini kami terima, untuk usulan hari Anti Islamphobia sebagai hari libur nasional dasarnya bagus karena ada momentumnya, dan ini usulan simpatik dan Inspiratif. sehingga kami akan sampaikan ke fraksi terlebih dahulu”, ujar Mardani.
Anggota komisi II DPR RI ini juga menyampaikan bahwa ide ini mungkin akan ditindaklanjuti dengan pertimbangan dan pembahasan yang lebih seksama.
“Untuk pertimbangan hari libur nasional akan kami tindak lanjuti di fraksi terlebih dahulu, karena dalam usulan hari libur nasional akan melalui tahapan dan proses panjang”, pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: