Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Idul Adha, Mentan SYL Bersinergi, Pastikan Pengawasan PMK di Bali

Idul Adha, Mentan SYL Bersinergi, Pastikan Pengawasan PMK di Bali Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa seluruh petugas lapangan baik dari satgas maupun gugus tugas yang terdiri dari Kementerian, BNPB, TNI dan Polri terus bekerja melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi langkah bersama dalam menangani PMK. Pertama adalah menyatukan operasional atau tata kelola lapangan antara satgas dan gugus tugas. Kedua melakukan sinkronisasi data baik yang ada di kandang maupun di lalu lintas perbatasan.

Baca Juga: Selamat Hari Raya Idul Adha, Ma'ruf Amin Keluarkan Perintah, Hewan Terkena PMK Tak Sah Dikurbankan!

"Ketiga kita berharap di Bali tetap lockdown daerah merah, alias tidak boleh ada hewan yang keluar dari Bali, dan tidak boleh ada hewan yang masuk. Intinya tidak ada lalu lintas," kata Mentan, Jumat, 8 Juli 2022.

Berikutnya, SYL memastikan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan secara merata di seluruh wilayah, mulai dilakukan di area kandang peternakan maupun pada saat kedatangan manusia di bandara maupun di pelabuhan.

"Dan Ini sudah berjalan dengan baik. Semua perlakuan disinfektan kita lakukan. Jadi siapapun yang turun harus disterilkan baik di airport maupun pelabuhan," katanya.

Dengan demikian, SYL berharap Provinsi Bali bisa segera berubah menjadi zona hijau dalam waktu satu minggu ke depan. Karena itu pengawasan dan penanganan PMK betul-betul harus dilakukan secara ketat.

Baca Juga: Denny Siregar Mingkem Habis Sindir Ayah Mas Bechi, “Eh Bro, Jokowi Pernah Minta Didoain Biar Sukses"

"Semua hewan yang dengan PCR terbukti PMK, maka harus kita potong bersyarat, dan kita pastikan virusnya sudah kita habisi. Saya kira kalau ini bisa terjaga seluruh Bali satu minggu ke depan akan menjadi daerah yang bisa kita bebaskan dari PMK," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: