Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas HAM Soroti Soal Mas Bechi, Minta Hukuman Maksimal, Dikebiri?

Kekerasan Seksual di Pesantren, Komnas HAM Soroti Soal Mas Bechi, Minta Hukuman Maksimal, Dikebiri? Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyaknya kasus kekerasan seksual atau tindakan asusila di lingkungan pondok pesantren menjadi kekhawatiran tersendiri bagi semua pihak termasuk lembaga terkemuka seperti Komnas HAM.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan kekhawatirannya akan peristiwa kekerasan seksual yang jelas mengancam anak-anak dan kaum perempuan dan semakin marak. 

Baca Juga: Polisi Kantongi Barang Bukti Pencabulan di Pesantren, Hukuman Berat Menanti Mas Bechi, Ngeri!

"Sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta telah mengancam secara serius anak-anak, terutama anak perempuan," ujar dia dalam siaran persnya, Minggu (10/7).

Untuk itu, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam menindak para predator itu.

"Komnas HAM juga mendorong jaksa dan hakim dalam mengadili para tersangka sudah semestinya menggunakan UU TPKS secara maksimal," ungkap Amiruddin.

Komnas HAM meminta semua pihak menyadari bahwa penegakan hukum, khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual, menjadi upaya melindungi harkat dan martabat, serta HAM warga negara.

"Maka dari itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum jangan ragu untuk menindak mereka," kata Amiruddin.

Mantan dosen FISIP UI itu kemudian secara spesifik menyinggung tentang dugaan kasus pelecehan seksual dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang, Jatim.

Amiruddin mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang menjemput paksa Mas Bechi setelah menjadi buron pencabulan santriwati.

Baca Juga: Gegara Gak Mau Mas Bechi Diciduk Soal Kasus Cabul di Pesantren, Kiai Muchtar Mu’thi Dapat Tantangan!

"Langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya," ungkap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: