Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komnas HAM Beberkan 5 Kriteria Caleg Sadar HAM: Tidak Memiliki Rekam Jejak Korupsi!

Komnas HAM Beberkan 5 Kriteria Caleg Sadar HAM: Tidak Memiliki Rekam Jejak Korupsi! Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkap pihaknya terlibat aktif dalam pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara melalui Pemilu dan Pilkada. Khususnya, kata dia, hak untuk memilih dan dipilih serta hak-hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018 hingga 2020. 

"Sebagai upaya berkelanjutan, Komnas HAM konsisten untuk berperan aktif dalam mendorong terciptanya situasi yang kondusif bagi pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata Pramono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Komnas HAM Serukan Pemerintah Ambil Tindakan Tegas ke KKB Penyandera Pilot Susi Air

Pramono mengatakan pemenuhan hak konstitusional itu sejalan dengan tahapan pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan berlangsung hingga 14 Mei mendatang. 

Dia mengatakan Komnas HAM memandang penting untuk menyampaikan imbauan kepada partai-partai politik agar mempertimbangkan sejumlah kriteria caleg yang mesti memiliki kesadaran HAM dalam merekrut, menyaring, dan mengajukan para calon yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024. 

"Partai Politik sebagai stakeholder utama dalam proses pencalonan Anggota Legislatif dalam Pemilu, memiliki peran sangat penting untuk menentukan Caleg dengan kriteria seperti apa yang akan diajukan. Oleh karena itu, Partai Politik perlu mempertimbangkan kriteria-kriteria calon terkait dengan HAM, selain mempertimbangkan kualitas, profesionalitas, dan loyalitas mereka," paparnya.

Dengan demikian, Pramono menegaskan partai politik memiliki kontribusi besar dalam mendukung terwujudnya kontestasi politik yang RAMAH HAM dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sedikitnya, dia menyebut ada lima kriteria caleg sadar HAM yang mesti dimiliki.

"Pertama, memiliki pandangan yang berorientasi pada NKRI, kebhinekaan, toleransi, dan anti- diskriminasi," katanya.

Kedua, kata Pramono, memiliki visi dan misi terkait pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, termasuk kepada kelompok rentan.

Baca Juga: Dumdum: Persoalan di Papua Itu Bukan Melawan KKB, Tapi Komnas HAM

Ketiga, memiliki program kerja yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Keempat, berkomitmen dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi. Kelima, tidak memiliki rekam jejak pelanggaran HAM, di antaranya KDRT, kekerasan seksual, intoleransi, kejahatan yang terafiliasi dengan masalah lingkungan dan sumber daya alam serta korupsi," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: