Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dag Dig Dug Petinggi ACT, Bakal Keringetan, Skandal Dana Bantuan Lion Air Masuk Tahap Penyidikan

Dag Dig Dug Petinggi ACT, Bakal Keringetan, Skandal Dana Bantuan Lion Air Masuk Tahap Penyidikan Kredit Foto: Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skandal dana umat masuk babak baru dengan terciumnya penyelewengan dana bantuan korban kecelakaan Lion Air JT 610 oleh yayasan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bahkan, babak baru ini telah membuka lembaran baru dengan naiknya penyelidikan skandal dana bantuan ini menjadi tahap penyidikan.

Baca Juga: Dari Dana Umat Jadi Bantuan Lion Air, Skandal ACT Efeknya Bahaya, Cabut Izin Emang Harus Diambil!

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara yang dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

“Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Penyidik memeriksa empat saksi, yakni pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional serta bagian keuangan ACT.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Dalam kasus ini penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial itu dilakukan oleh pengurus ACT, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Selain memeriksa saksi-saksi, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT dan akuntan publik.

Baca Juga: Usai Dicabut Gegera Kasus Mas Bechi, Eh Izin Pesantren Dibuka Lagi Sama Pemerintah

Dana yang diaudit tersebut, kata dia, pertama pengelolaan dana sosial kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp2 miliar lebih untuk setiap korban dan dengan total Rp138 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: