Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Matangkan Prinsip Desain CBDC, Berikut Hasil Kajian Bank Indonesia

Matangkan Prinsip Desain CBDC, Berikut Hasil Kajian Bank Indonesia Kredit Foto: Unsplash/Pierre Borthiry
Warta Ekonomi, Nusa Dua, Bali -

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joeowono menyatakan guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.

Hal ini Doni katakan saat membuka rangkaian acara FEKDI kedua sebagai side event dari 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors G20 Meeting, dengan tema 'Advancing Digital Economy anf Finance: Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery - Digital Currency BI', yang dilangsungkan secara hybrid, di Nusa Dua Bali, pada Selasa (12/7/2022).

Berbagai bank sentral saat ini tetap berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia. Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan Digital Rupiah.

Baca Juga: Penjualan Eceran Nasional Turun di Juni 2022, Ini Proyeksi Bank Indonesia!

"Berdasarkan apa yang telah kita pelajari dari berbagai bank sentral, setidaknya ada tiga prinsip umum penting yang perlu diperhatikan ketika merenungkan desain CBDC," kata Doni.

Tiga prinsip umum terkait desain CBDC yang pertama, adalah tidak mengganggu stabilitas moneter dan keuangan, baik dari sisi domestik maupun penggunaan lintas batas. Kedua, CBDC terintegrasi, saling berhubungan dan interoperable dengan sistem warisannya, termasuk sistem nonpayment Financial Market Infrastructures (FMI) dengan yurisdiksi lain CBDC dan jangka waktu penggunaan lintas batas sebagai dasar untuk distribusi CBDC. Kemudian yang ketiga, ialah dari platform teknologi yang memfasilitasi penerbitan dan sirkulasi CBDC.

"Bank Indonesia saat ini sedang berupaya mengembangkan rupiah digital dalam rangka memberikan dukungan publik yang berdaulat atas amanat bank sentral di kawasan digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam waktu dekat sebagai bagian dari kemajuan," ujarnya.

Baca Juga: Evolusi Alat Tukar Pembayaran, dari Uang Komoditas Hingga Aset Kripto

Lebih lanjut, Eksplorasi penerbitan CBDC dilakukan berdasarkan enam tujuan yaitu 1) menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money 2) memitigasi risiko non-sovereign digital currency 3) memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border 4) memperluas dan mempercepat inklusi keuangan 5) menyediakan instrumen kebijakan moneter baru 6) memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

"Saat ini, BI akan menerbitkan white paper, diikuti oleh kertas konsultasi. Dan saya pikir makalah ini adalah sebuah langkah besar, sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah maju untuk ke depannya. Kita dapat mempelajari bagaimana dan sejauh mana CBDC mendorong risiko ke sistem moneter dan keuangan internasional, termasuk spillover dan aliran modal dan bagaimana memitigasi risiko ini. Dan di sisi lain, kita juga bisa belajar tentang implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan," imbuh Doni.

CBDC cukup meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan, sehingga membantu membuka peluang bisnis dan transmisi kebijakan. Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat komoditas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: