“Apa yang dilakukan Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus-kasus korupsi di unit usaha BUMN, merupakan terobosan yang menghasilkan banyak apresiasi dari masyarakat,” ungkap Burhanuddin.
Terkait kolaborasi dengan Kejaksaan Agung, pada Januari lalu Erick Thohir menyerahkan laporan hasil investigasi sejumlah perusahaan pelat merah kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Laporan Erick berbuah penyidikan, salah satunya dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia periode 2011-2021. Terbaru, penyidik Gedung Bundar menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.
Penetapan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka disampaikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (27/6). Jaksa Agung turut ditemani Erick Thohir saat pengumuman berlangsung.
Burhanuddin menilai, usaha Erick Thohir dalam melakukan bersih-bersih BUMN, termasuk bersinergi dengan Lembaga penegak hukum, harus diikuti pemimpin di kementerian dan lembaga lainnya. Ini agar usaha pemberantasan korupsi berkorelasi lurus dengan komitmen Presiden Joko Widodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: