Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK, Pengamat Blak-blakan: Sulit untuk...

PKS Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK, Pengamat Blak-blakan: Sulit untuk... Kredit Foto: Twitter PKS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sekian banyak pihak mengajukan gugatan terkait presidential threshold (PT) 20 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga ambil giliran untuk menggugat.

Mengenai hal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies (IPS) Nyarwi Ahmad menilai manuver PKS dalam menurunkan angka Presidential Threshold (PT) sangat wajar.

Bahkan, menurutnya, bukan hanya PKS yang memiliki ekspektasi tersebut, melainkan parpol menengah juga demikian.

“Akan tetapi, kita tahu UU yang kita gunakan untuk pemilu mendatang sudah memutuskan PT 20 persen,” ujar Nyarwi dilansir dari GenPI.co, Selasa (12/7).

Menurutnya, menurunkan PT saat ini cukup terlambat lantaran KPU sudah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan regulasi yang sudah ada.

Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

“Jadi, harapan itu akan sulit diwujudkan dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sudah bergulir,” ucapnya.

Meski demikian, menurutnya, kesempatan menurunkan PT masih ada apabila parpol lain di parlemen melakukan gerakan luar biasa untuk mengubah UU Pemilu.

“Kemungkinan itu kecil terjadi, kecuali untuk pemilu pada periode selanjutnya,” kata Nyarwi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: