Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunakan Etika Digital biar Tidak Melanggar UU ITE

Gunakan Etika Digital biar Tidak Melanggar UU ITE Kredit Foto: Unsplash/Surface
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengguna internet dari tahun ke tahun terus meningkat dan kini menyentuh angka 204,7 juta yang setara dengan 73,7% dari populasi penduduk Indonesia. Saat ini masyarakat sudah masuk ke era transformasi digital. Digitalisasi telah mengubah kebiasaan masyarakat di mana perbedaan geografis dan budaya menciptakan aturan etika di ranah digital.

"Saat kita berinternet, kita memiliki komunitas yang beraneka ragam. Karena itu, harus ada etika saat kita melakukan kegiatan sosial media," kata Fajar Tri Laksono dari Ikatan Guru TIK PGRI, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada Kamis (7/7/2022), dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Juga: Ciptakan Ruang Digital yang Sehat dengan Jadi YouTuber Produktif dan Positif

Lebih jauh dia mengatakan, sebaiknya pengguna menghindari jenis konten negatif yang bisa melanggar UU ITE. Seperti terkait kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran hoaks atau berita bohong, serta penyebaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Terkait isu-isu sensitif tersebut, sudah banyak terjadi kasus pelaporan hingga menyebabkan seseorang masuk penjara. Berbagai aktivitas di media sosial rentan terjebak pada pelanggaran etika digital. Setiap pengguna harus berhati-hati dalam mengunggah dan berkomentar sesuatu.

Adapun respons dari perkembangan perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Founder-Komisaris Lenere Business Suites, Eko Prasetyo. Ikatan Guru TIK PGRI, Fajar Tri Laksono dan Founder Akademi Digital Advisor, Alamsurya Kubara. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: