Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Gandeng KPK untuk Penguatan Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

PLN Gandeng KPK untuk Penguatan Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparasi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Adapun kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengarakan PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat membutuhkan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. 

Baca Juga: Demi Tingkatkan TKDN, PLN Gandeng Produsen Industri Kelistrikan Nasional

Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang  memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.

"Kami sangat butuh bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," ujat Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (13/7/2022).

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. 

Lanjutnya, melalui dashboard tersebut, pengadaan kebutuhan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan terpantau progresnya.

"Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi," ujarnya.

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan backoffice sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.

Sementara itu, Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujar Agung.

KPK menilai bahwa persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun, ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan. 

“Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel,” ujarnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: