Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permudah Kepengurusan Izin dengan OSS, Presiden Jokowi Bersama BKPM Berikan NIB Kepada Pelaku Usaha

Permudah Kepengurusan Izin dengan OSS, Presiden Jokowi Bersama BKPM Berikan NIB Kepada Pelaku Usaha Kredit Foto: Martyasari Rizky

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM telah menyediakan aplikasi OSS Indonesia untuk memudahkan pelaku usaha, khususnya UMK perseorangan dalam mengurus perizinan berusahanya. Kementerian Investasi juga telah bekerja sama dengan mitra dari BUMN dan perusahaan swasta yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, Gojek, dan Grab telah memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK perseorangan dalam memproses NIB melalui aplikasi OSS tersebut.

“Terkait dengan aplikasi OSS ini, kalau untuk pelaku UMK perseorangan sangat cepat. Boleh dicek oleh Bapak Presiden.  Kami tidak ada rekayasa. Boleh dicek NIB itu dalam catatan kami paling lama itu 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya, baik sertifikat halal maupun SNI,” ungkap Bahlil.

Baca Juga: Liat Kelakuan Zulkifli Hasan, Gak Heran Jokowi Terus Dikritik, "Rakyat Prihatin"

Hal ini juga disampaikan terpisah oleh Sunarso, penjual sayur mayur di Cikarang yang merupakan penyandang disabilitas, salah satu perwakilan penerima NIB secara simbolis dari Presiden, mengakui kemudahan memproses NIB yang dilakukannya melalui aplikasi OSS Indonesia melalui ponsel nya. Sunarso percaya dengan adanya legalitas usaha, maka dapat membantu kelancaran usahanya, salah satunya mempermudah persyaratan pinjaman perbankan atau lainnya.

“Pembuatan NIB pada aplikasi OSS cukup memasukkan data diri dan usaha, tidak perlu kesana kemari. 15 menit langsung jadi,” ujar Sunarso.

Sejak diluncurkan akhir tahun 2021 lalu, aplikasi OSS Indonesia telah diunduh lebih dari 50.000 pengguna baik di Android maupun iOS. Melalui kemudahan ini, Kementerian Investasi/BKPM terus mendorong para pelaku UMKM mengurus legalitas usahanya. Rencananya kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB ini akan dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022, di mana kegiatan hari ini merupakan lokasi kedua, setelah dilakukan di Kota Surakarta pada minggu lalu (6/7/2022).

Baca Juga: Jokowi Saja Gak Bisa, Langkah Fadli Zon "Tak Lebih Lelucon di Etalase Internasional"

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 13 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.510.387 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 11,12 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: