Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas Bukan Main! Karena Mayoritas Korbannya Rakyat Kecil, Kapolda Metro Jaya Janji Akan Basmi...

Tegas Bukan Main! Karena Mayoritas Korbannya Rakyat Kecil, Kapolda Metro Jaya Janji Akan Basmi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Data Badan Pertanahan Negara (BPN), ada 46 persen dari total 26 juta bidang tanah yang terdaftar pada 2016. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun  mengungkapkan bahwa masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat.

"Yang perlu digarisbawahi juga akhirnya yang masyarakat ada yang jadi korban akibat ulah sekelompok atau oknum," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Memanas! NasDem Balas Sindiran Hasto PDIP: Daripada Partainya Sendiri Tidak...

Tidak sedikit, kata Fadil, yang menjadi korban dari praktik mafia tanah merupakan rakyat kecil. Meski demikian, bukan berarti orang mampu atau publik figur terbebas dari ancaman praktik mafia tanah.

Selebritis Indonesia, Nirina Zubir misalnya, kata Fadil juga pernah tersangkut perkara serupa.

"Tapi tidak jarang juga seperti tadi Nirina juga menjadi korban karena pekerjaan yang menguntungkan dari sekelompok orang yang kita sebut sebagai mafia tanah," jelasnya.

Fadil lantas membeberkan ada sejumlah modus operandi dalam praktik mafia tanah. Diantaranya ialah pemalsuan hingga mengambil manfaat milik orang lain.

"Ada beberapa modus operandi secara umum, antara lain pemalsuan, memasuki pekarangan rumah tanpa hak, dan atau mengambil manfaat milik orang lain atau korban,” jelasnya.

Baca Juga: PDIP Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Pekan Ini, Ternyata Oh Ternyata karena...

Atas situasi tersebut, Fadil menyebut pihaknya berkomitmen bakal terus bersinergitas dengan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas praktik mafia tanah.

"Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini. Sinergi dan semangat kami bersama tim-tim di Polda Metro khususnya di Jakarta, akan kami terus untuk melakukan penegakan hukum."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: